Penanganan makanan secara aman menjadi bagian sangat penting bagi bisnis dalam skala apapun yang mengelola makanan dan bahan pangan. Bayangkan jika anda tidak menyadari bahwa bisnis anda telah mengakibatkan kematian seseorang. Bisa jadi hal tersebut akan menyebabkan kerugian yang cukup panjang untuk bisnis anda, bahkan berhentinya bisnis anda secara permanen.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2004, pangan yang dikonsumsi harus bermutu dan memenuhi kriteria keamanan pangan. Konsumsi makanan yang berbahaya dapat mengakibatkan keracunan makanan.
Praktik higiene penjamah makanan perlu diperhatikan untuk menjaga kualitas makanan yang disediakan. Praktik higiene dapat ditingkatkan dengan pelatihan disertai penyampaian media. Oleh karena itu penerapan food handling harus bermutu, berkualitas, mulai dari proses produksi, penanganan, pengemasan, penyiapan, dan penyajian.