Hubungi kami: +62 812 2517 5757 | E-mail: [email protected]
Seperti yang dicantumkan dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), akreditasi perguruan tinggi adalah pengakuan terhadap Lembaga Pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan tertentu. Lembaga Pendidikan yang terkait salah satunya adalah perguruan tinggi.
Akreditasi perguruan tinggi merupakan salah satu bentuk penilaian (evaluasi) kelayakan dan mutu perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi.
Akreditas ini berfungsi untuk menjamin kualitas perguruan tinggi secara eksternal berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Dan Mendapatkan pengakuan kelayakan atau kualitas terhadap suatu lembaga pendidikan.
Borang merupakan alat untuk mengumpulkan data dan informasi yang digunakan oleh BAN PT untuk menilai mutu dan kelayakan institusi Perguruan Tinggi.
Organisasi pendidikan yang sukses senantiasa tidak mengabaikan evaluasi dan perbaikan yang harus dilakukan. Organisasi pendidikan tersebut akan menempatkan fokus pada perbaikan yang berkelanjutan.
Di dalam suatu perguruan tinggi yang memiliki akreditasi jelas dan bagus, pasti bisa ditentukan bahwa perguruan tinggi tersebut memiliki kualitas pendidikan yang tidak bisa diragukan lagi. Kualitas pendidikan yang sudah diterapkan di dalam perguruan tinggi tersebut, pasti sudah dijamin mutu dan kualitasnya oleh pemerintah.
Setiap mahasiswa yang berkuliah di suatu perguruan tinggi dan sudah terakreditasi, pasti bisa dikatakan bahwa mahasiswa tersebut sudah memiliki latar belakang dengan standar pendidikan yang berkualitas. Karena di dalam kesehariannya, mereka selalu dituntut untuk berkompetensi dan belajar dengan lingkungan yang sangat bagus dan relevan. Untuk itu, ketika lulus pun mereka sudah bisa dikatakan mampu bersaing dalam dunia kerja.
Perguruan tinggi yang berkualitas dan terakreditasi oleh BAN-PT pasti sudah tidak diragukan lagi kualitas pendidikannya. Biasanya, sebelum lulus pun mahasiswa sudah disiapkan dan mendapatkan training sedemikian rupa agar mampu bersaing di lingkungan kerja. Maka dari, setelah lulus pun lulusannya pasti bisa dan siap untuk survive dengan baik di lingkungan kerja mereka.
Untuk melaksanakan pendampingan sertifikasi dan konsultasi sesuai dengan ruang lingkup serta standar yang ingin Anda capai.
Hubungi kami sekarang.
ISO 27001 atau ISMS ( Information Security Management System ) adalah sebuah standar khusus yang terstruktur tentang pengamanan informasi.
Sertifikasi ISO 9001:2015 adalah standar yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen mutu.
Akreditasi Program Studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi.
ISO/IEC 17025 adalah standar akreditasi yang sudah diakui internasional dan mendapatkan pengakuan secara formal untuk kompetensi sebuah laboratorium pengujian dan kalibrasi.
Selamat Datang
Klik sekarang untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke [email protected]
Hubungi Kami ke +62 812 2517 5757
dari 08.30 WIB - 17.30 WIB