Akreditasi program studi adalah proses penilaian kualitas dan standar akademik suatu program studi di perguruan tinggi. Penilaian ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sesuai dengan bidang ilmu tertentu.
Akreditasi bertujuan untuk memastikan bahwa program studi memenuhi standar pendidikan tinggi yang telah ditetapkan, meningkatkan daya saing lulusan, serta memberikan jaminan kepada mahasiswa dan pemangku kepentingan bahwa program tersebut memiliki kualitas yang baik. Peringkat akreditasi yang diberikan meliputi Unggul, Baik Sekali, Baik, atau Tidak Terakreditasi sesuai dengan kriteria yang berlaku.
Program studi yang terakreditasi lebih diminati calon mahasiswa
Lulusan dari program terakreditasi lebih diakui di dunia industri
Mempermudah kolaborasi dengan institusi pendidikan lain, baik dalam negeri maupun internasional
FAQ
Saat ini, peringkat akreditasi yang digunakan adalah Unggul, Baik Sekali, Baik, atau Tidak Terakreditasi sesuai standar yang ditetapkan oleh BAN-PT dan LAM
Beberapa aspek utama yang dinilai dalam akreditasi program studi meliputi:
🔹 Visi, Misi, dan Tata Kelola
🔹 Sumber Daya Manusia (Dosen & Tenaga Kependidikan)
🔹 Kurikulum & Pembelajaran
🔹 Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian Masyarakat
🔹 Sarana & Prasarana
🔹 Luaran dan Capaian Tracer Study Lulusan
Proses akreditasi biasanya memakan waktu 6 hingga 12 bulan, tergantung pada kesiapan dokumen dan hasil asesmen dari asesor BAN-PT atau LAM.
Kami menyediakan layanan konsultasi mulai dari analisis kesiapan, penyusunan dokumen, pendampingan asesmen lapangan, hingga strategi peningkatan mutu untuk memastikan hasil akreditasi terbaik.
Biaya konsultasi bergantung pada skala dan kebutuhan spesifik program studi. Hubungi kami untuk mendapatkan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan institusi Anda.
Sertifikasi ISO 9001 adalah standar yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen mutu
ISO 37001 adalah Sistem Manajemen Anti-Penyuapan, budaya anti-suap dalam organisasi atau perusahaan
Akreditasi perguruan tinggi adalah proses penilaian kualitas institusi pendidikan tinggi