Hubungi kami: +62 812 2517 5757 | E-mail: [email protected]
ISO 45001 adalah standar sistem manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk mengelola Perusahaan yang bertujuan meningkatkan dan mengembangkan serta menerapkan kebijakan untuk melakukan pencegahan terhadap accident serta pemenuhan persyaratan Perundangan dan persyaratan lainnya.
ISO 45001:2018 adalah standar internasional tahun 2018 untuk Occupational Health and Safety Management System (OHSMS) atau diartikan sebagai Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Yang mana perusahaan memberikan jaminan kepada pekerjanya untuk memberikan lingkungan kerja yang aman.
Fungsi umum dibuatnya sertifikasi ISO 45001 adalah agar pebisnis, pegawai ataupun perusahaan, serta para pengunjung bisa terhindar dari berbagai bahaya dan juga risiko yang bisa saja terjadi saat melakukan pekerjaan.
Beberapa Prinsip dasar ISO 45001 adalah sebagai berikut:
Baik staf manajemen maupun karyawan di perusahaan harus menyadari masalah kesehatan dan keselamatan kerja.
Prinsip kedua dari sistem ISO 45001 adalah untuk mengidentifikasi semua risiko dan risiko yang dihadapi perusahaan, baik besar atau kecil, dan untuk mengambil tindakan korektifnya.
Prinsip ketiga dari sistem ISO 45001 adalah pekerjaan dokumentasi. Adalah penting bahwa semua proses didokumentasikan untuk mengidentifikasi kemungkinan risiko dan untuk mengambil tindakan yang diperlukan secara tepat waktu.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah alat penting untuk adaptasi. Sistem ini didasarkan sepenuhnya pada analisis risiko dan bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, terkontrol, dan sehat. Dalam hal ini, ini juga menyediakan fasilitas sistematis bagi perusahaan untuk memenuhi kewajiban hukum mereka.
Pelaksanaan manajemen ISO 45001 akan membantu mengurangi kemungkinan kerusakan dan penyakit di tempat kerja melalui pendekatan proaktif terhadap kesehatan dan keselamatan organisasi. Dengan bersikap proaktif, perusahaan dapat meningkatkan produktivitasnya.
Memperbaiki kemampuan untuk bisa mematuhi peraturan dan juga regulasi yang ada.
Untuk melaksanakan pendampingan sertifikasi dan konsultasi sesuai dengan ruang lingkup serta standar yang ingin Anda capai.
Hubungi kami sekarang.
Sertifikasi ISO 9001:2015 adalah standar yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen mutu.
ISO 14001 adalah standar yang diakui secara internasional untuk mengelola dampak lingkungan pada bisnis.
ISO 31000 adalah standar internasional untuk manajemen risiko. Dengan memberikan prinsip dan pedoman yang komprehensif
Sertifikasi SMK3 adalah Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012.
Selamat Datang
Klik sekarang untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke [email protected]
Hubungi Kami ke +62 812 2517 5757
dari 08.30 WIB - 17.30 WIB