Konsultasi IUJK

KONSULTASI IUJK

Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi sebagai surat bagi perusahaan yang melaksanakan kegiatan konstruksi baik di lingkungan pemerintah, BUMN maupun Non Pemerintahan. Siujk wajib dimiliki oleh perusahaan konstruksi dalam mengikuti tender.

Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah izin usaha yang dikeluarkan Pemerintah Daerah kepada perusahaan untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha jasa konstruksi baik sebagai perencana konstruksi (konsultan), pelaksana konstruksi (kontraktor) atau sebagai pengawas dan perencana konstruksi (konsultan).

PERSYARATAN IUJK

  1. Legal Umum Usaha (dari Akte — TDP)
  2. SKA (Tenaga ahli) Asli
  3. KTA (Asosiasi) Asli
  4. SBU( Sertifikasi Badan Usaha) — Asli
  5. Pengajuan Ijin Usaha Jasa Konstruksi

MANFAAT KONSULTASI IUJK

  • Untuk pengajuan tender perusahaan
  • Pengurusan Nilai Pajak
  • Memiliki Kepastian Hukum
  • Kredibilitas Perusahaan Konstruksi Meningkat

INGIN PENAWARAN TERBAIK?

Jangan tunggu lagi, segera hubungi kontak kami dibawah ini untuk cari tahu berapa biaya jasa konsultan IUJK, pastinya sales kami akan langsung merespon anda secepatnya.

JL. SATRIA RAYA BLOK 4 NO 8 , KEL. KAYURINGINJAYA, KEC. BEKASI SELATAN, KOTA BEKASI

+62 812 2517 5757

Untuk informasi lebih lengkap tentang Konsultasi IUJK, segera hubungi kami dapatkan penawaran terbaik untuk jasa Konsultasi IUJK Konstruksi di bawah ini

×

Selamat Datang

Klik sekarang untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke [email protected]

× Layanan Konsultasi