Konsultasi SBU Konstruksi

KONSULTASI SBU KONSTRUKSI

Sertifikat Badan Usaha merupakan hasil dari proses sertifikasi dan registrasi usaha jasa konstruksi. Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) adalah lembaga yang ditunjuk untuk menerbitkan SBU-JK sesuai klasifikasi dan kualifikasi dibidang jasa konstruksi naik perusahaan asing maupun lokal.

Oleh karena itu Kama konsultan hadir sebagai Konsultan SBU konstruksi perusahaan anda, terintegritas dan terpercaya.

Berikut klasifikasi dan kualifikasi yang mendasari LPJK untuk SBU:

  1. Klasifikasi usaha jasa pelaksana konstruksi meliputi kualifikasi kecil K1, K2, K3; Menengah M1 dan M2 dan kualifikasi besar B1 dan B2
  2. Klasifikasi usaha jasa perencana dan pengawas (konsultan konstruksi) meliputi kualifikasi kecil K1 dan K2, kualifikasi menengah M1 dan M2 serta kualifikasi besar B
  3. Klasifikasi usaha jasa konstruksi terintegrasi meliputi kualifikasi besar B1 dan B2

SBUJK menjadi sangat penting bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha dengan mengikuti tender proyek yang diadakan oleh pemerintah. Konsekuensi perusahaan Ketika tidak memiliki SBUJK adalah perusahaan tidak berkembang hingga diraukannya kredibilitas perusahaan.

Persyaratan SBU tahun 2022

 

    1. Data Administrasi Badan Usaha
      – Akte Pendirian + SK KEMENKUMHAM
      – Akte perubahan terakahir + SK KEMENKUMHAM
      – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
      – Nomor Induk Berusaha (NIB 2020) – dapat dilihat di pasal 3
      – Modal disetor pasal 4
    2. Dokumen Penjualan Tahunan
      – Kontrak Kerja atau SPK, addendum kontrak
      – Rencana Anggaran Biaya (RAB)
      – Surat Perjanjian KSO (Bila Ada)
      – Berita Acara Serah Terima (bait I)
    3. Dokumen Kemampuan Keuangan
      – Neraca keuangan badan usaha
      – Laporan Audit kantor akuntan public (kualifikasi menengah &  besar)
    4. Dokumen Tenaga Kerja Konstruksi
      – KTP & NPWP (PJBU, PJTBU, PJSKBU)
      – Foto peralatan konstruksi
      – 1 subklas k:1, m:5, spesialis :
    5. Dokumen Sistem Manajemen Mutu
      – Sertifikat ISO 9001:2015 (M, B, S)
      – Dokumen Mutu SMM (K, M, B, S)
      – Dokumen Rencana Mutu Kerja (RMK) – K, M, S
      – Surat pernyataan kelengkapan SMM
    6. Dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
      – Sertifikat ISO 37001;2016 (K, M, B, S)
      – Dokumen SMAP
      – Surat Pernyataan kelengkapan SMAP
Manfaat Konsultasi SBU Konstruksi
  • Sebagai kompetensi badan usaha
  • Sebagai persyaratan komitmen izin usaha
  • persyaratan untuk mengikuti tender

Untuk inforamsi lebih lengkap tentang Konsultasi SBU Konstruksi, segera hubungi kami dapatkan penawaran terbaik untuk jasa Konsultasi SBU Konstruksi di nomer +62 812 2517 5757

INGIN PENAWARAN TERBAIK?

Jangan tunggu lagi, segera hubungi kontak kami dibawah ini untuk cari tahu berapa biaya jasa konsultan SBU Konstruksi, pastinya sales kami akan langsung merespon anda secepatnya.

JL. SATRIA RAYA BLOK 4 NO 8 , KEL. KAYURINGINJAYA, KEC. BEKASI SELATAN, KOTA BEKASI

+62 812 2517 5757

×

Selamat Datang

Klik sekarang untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke [email protected]

× Layanan Konsultasi