HIRADC (Hazard Identifcation, Risk Assesment, and Determining Control) di Indonesia dikenal sebagai identifikasi bahaya dan aspek K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan). HIRADC merupakan bagian dari standar OHSAS 18001 :2007 dimana disebutkan bahwa organisasi harus menetapkan, membuat, menerapkan dan memelihara prosedur untuk melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko dan menentukan pengendalian bahaya dan risiko yang diperlukan. Kecelakaan kerja bisa terjadi dimana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja. Faktor penyebab kecelakaan kerja pada umumnya terdiri oleh lebih dari satu faktor, atau dengan kata lain merupakan faktor majemuk yang saling terkait, sehingga perlu adanya antisipasi dengan mengenali sumber bahaya (hazard) di tempat kerja. Dengan mengenali potensi sumber bahaya, selanjutnya dapat diambil langkah penegahan timbulnya bahaya dengan melakukan penanganan yang tepat terhadap sumber bahaya tersebut. Training ini akan membahas mengenai pengetahuan HIRADC dan penerapannya dalam lingkungan tempat kerja.