MACAM-MACAM LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI ( LAM ) UNTUK AKREDITASI PROGRAM STUDI DI PERGURUAN TINGGI

MACAM-MACAM LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI ( LAM ) UNTUK AKREDITASI PROGRAM STUDI DI PERGURUAN TINGGI

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) bersama dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah meluncuran Peralihan Akreditasi Program Studi dari BAN-PT kepada Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

Peluncuran LAM adalah berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sebagai upaya penjaminan mutu perguruan tinggi dan program studi di Indonesia. Keberadaan LAM akan sangat membantu Kemendikbudristek untuk mengetahui kualitas dari himpunan program studi.

Daftar Program Studi yang diakreditasi oleh LAM telah diatur dalam Kepmendikbudriset No.  186/M/2021. Pada Desember 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meluncurkan 6 Lembaga Akreditasi Mandiri, yaitu:

1. LAM Kesehatan (LAMKes/LAMPTKes)

LAM-PTKes adalah kepanjangan dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan. Salah satu tugas utama dari LAM-PTKes adalah sebagai badan yang mempunyai wewenang untuk melaksanakan sistem akreditasi nasional pada program studi di profesi bidang kesehatan di perguruan tinggi seluruh Indonesia. Anggota Pendiri LAM-PTKes saat ini terdiri atas Organisasi Profesi dan Asosiasi Institusi Pendidikan dari 7 bidang ilmu kesehatan, yaitu Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Masyarakat, Farmasi, dan Gizi.

2. LAM Teknik

LAM Teknik merupakan Lembaga akreditasi mandiri yang bertugas untuk melakukan proses akreditasi untuk program studi keteknikan di Indonesia. Bidang keteknikan merupakan salah satu pohon dalam rumpun ilmu terapan, yaitu rumpun keenam berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012. Dengan berdirinya LAMbentukan masyarakat pada bidang teknik diharapkan dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam beberapa hal, yakni:

      • Menilai kelayakan program studi bidang teknik yang akan berdiri sebagai masukan kepada Pemerintah dalam pemberian ijin operasional.
      • Menilai kelayakan program studi yang sudah berdiri sebagai bentuk penjaminan mutu eksternal yang wajib dilakukan secara berkala oleh program studi.
      • Mendorong tumbuhnya budaya mutu pada program studi teknik secara berkelanjutan.

3. LAM Kependidikan

LAM Kependidikan merupakan lambaga yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan akreditasi program studi. Secara kelembagaan LAM KEPENDIDIKAN diinisiasi oleh dua asosiasi pendukung, yaitu asosiasi profesi keilmuan dan pengguna; dan asosiasi kelembagaan penyelenggara lembaga pendidikan tenaga kependidikan.

4. LAM Informatika dan Komputer (LAM Infokom)

LAM Infokom adalah Lembaga di bidang program studi Informatika dan Komputer. Pembentukan LAM Infokom diprakarsai oleh APTIKOM bekerjasama dengan Asosiasi Profesi Komputer, Elektronika dan Instrumentasi (IndoCEISS) dan Asosiasi Profesi untuk Sistem Informasi (AISINDO). Kemudian didukung oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), dan Masyarakat Telekomunikasi (Mastel).  Tujuan umum dibentuknya LAM INFOKOM adalah melaksanakan proses akreditasi program studi bidang informatika dan komputer dan menjamin pemenuhan standar pendidikan tinggi secara sistemik dan berkelanjutan sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pendidikan tinggi.

5. LAM Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA)

LAMSAMA adalah Lembaga di bidang Sains Alam dan Ilmu Formal. Kriteria akreditasi LAMSAMA berstandar internasional. Lamsama menjalin kerja sama dengan lembaga akreditasi bidang sains dan ilmu formal di seluruh dunia. Lulusan program studi yang diakreditasi LAMSAMA memiliki 2 skill utama yang telah dinilai secara ketat, yaitu penguasaan bidang ilmu (subject specific skill) dan profesionalisme (transferable skill). Asosiasi profesi pendukung LAMSAMA, yaitu Himpunan Kimia Indonesia (HKI), Physics Society of Indonesia (PSI), Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI), Perhimpunan Biologi Indonesia (PBI), Himpunan Astronomi Indonesia (HAI), dan Indonesian Mathematics Society (IndoMS).

6. LAM Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi (LAMEMBA)

LAMEMBA adalah Lembaga di bidang Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi yang bertugas untuk melakukan proses Akreditasi untuk Program Studi di Bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi. Lembaga ini diprakasai oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Asosiasi Fakultas Ekonomi, dan Bisnis Indonesia (AFEBI).

Kama Konsultan telah berkomitmen untuk mendampingi organisasi pendidikan mendapatkan akreditasi dengan cepat, memberikan pelatihan sistem manajemen ataupun soft skill training yang dibutuhkan dalam menunjang kebutuhan organisasi. Segera konsultasikan kebutuhan akreditasi anda hanya dengan kami Kama Konsultan.

Baca Juga:  PENTINGNYA AKREDITASI PRODI DI PERGURUAN TINGGI ; PERSYARATAN PENGAJUAN AKREDITASI PENDIDIKAN BAN PT UNTUK PERGURUAN TINGGI DAN PROGRAM STUDI

×

Selamat Datang

Klik sekarang untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke [email protected]

× Layanan Konsultasi