27 Feb Apa saja Ruang Lingkup Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001?
Apa itu ISO 14001?
ISO 14001 merupakan standar untuk sistem manajemen lingkungan yang berguna untuk memastikan pengurangan penggunaan limbah dan pengendaliannya. Sistem ini dibuat dengan tujuan melindungi lingkungan dari kerusakan yang timbul akibat operasional perusahaan sekaligus menghemat biaya atas aktivitas yang menggunakan elemen alam. Sertifikat ISO 14001 merupakan bukti komitmen dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan. Melalui ISO 14001 perusahaan dapat menerapkan kerangka kerja sistematis yang dapat meningkatkan kinerja lingkungan secara berkelanjutan serta menghadapi perubahan kondisi lingkungan secara tepat.
Dengan mengimplementasikan sistem ini perusahaan akan turut berkontribusi terhadap upaya perbaikan lingkungan dan memenuhi harapan pelanggan. Standar ini memprioritaskan kontrol terhadap dokumentasi dan evaluasi lingkungan, meminimalisir kerugian yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan, dan efisiensi kinerja sumber dayanya. Selain itu, dalam implementasinya ISO 14001 melakukan pertimbangan peluang dan risiko terhadap aspek lingkungan, pemenuhan regulasi yang mengikat, meningkatkan kesadaran seluruh personil terhadap lingkungan dan nilai kompetitif perusahaan.
Baca juga: Disaster Mmanagement Plan yang Tepat Bagi Perusahaan
Apa saja cakupan ruang lingkup ISO 14001?
Salah satu tujuan ISO 14001 adalah melindungi lingkungan dengan mempertimbangkan siklus hidup dan harapan para stakeholdernya. Standar ini memiliki cakupan yang luas dan memiliki siklus yang serupa dengan rantai makanan. Dalam implementasinya, perusahaan harus menetapkan siklus yang sesuai dengan tujuan ISO 14001. Perusahaan harus menetapkan lingkup usahanya berdasarkan fakta, representatif, dan mencakup semua kegiatan yang relevan dengan aspek dan dampak lingkungan yang sesuai. Ruang lingkup usaha harus ditentukan dan didokumentasikan dengan baik oleh perusahaan serta dapat diakses oleh pihak berkepentingan.
Ruang lingkup Sistem Manajemen Lingkungan
ISO 14001 mencakup:
- Persyaratan umum
Perusahaan harus memahami ruang lingkup, acuan normative, serta istilah dan definini yang ada dalam ISO 14001.
- Kebijakan lingkungan
Organisasi harus memiliki kebijakan lingkungan yang menunjukkan komitmen untuk melindungi lingkungan, mematuhi peraturan dan mengurangi dampak lingkungan.
- Perencanaan,
Organisasi harus merencanakan aktivitas dan proses yang akan dilakukan untuk mengelola dampak lingkungan. Proses ini mencaup identifikasi aspek lingkungan yang signifikan, menetapkan target dan tujuan lingkungan, serta membuat program pengelolaan lingkungan.
- Implementasi dan operasi
Organisasi harus mengimplementasikan program pengelolaan lingkungan yang direncanakan. Meliputi pelatihan karyawan, pengendalian dokumen, serta identifikasi dan penyelesaian masalah lingkungan.
- Tindakan korektif dan preventif
ISO 14001 membantu perusahaan mengidentifikasi tindak pencegahan dan penanggulangan yang harus diperlukan jika kegiatan perusahaan memberikan dampak buruk terhadap lingkungan.
- Evaluasi dan peningkatan
Organisasi harus mengevaluasi kinerja lingkungan mereka secara berkala dan melakukan perbaikan berkelanjutan. Hal ini termasuk pengukuran dan pemantauan kinerja lingkungan, audit internal dan eksternal, serta peninjauan manajemen.
- Tinjauan manajemen
Perusahaan harus mengevaluasi kemungkinan peningkatan dan kebutuhan untuk mengubah SML, kebijakan lingkungan, dan sasaran lingkungan. Manajemen puncak harus membuat keputusan tentang peluang untuk peningkatan, kebutuhan untuk perubahan dalam SML, dan sumber daya yang dibutuhkan.
Penetapan Ruang Lingkup
Dalam menetapkan ruang lingkup terdapat beberapa yang harus diperhatikan, yaitu:
- Bidang usaha yang dijalankan beserta rincian aktivitasnya
- Bagian dari produk atau jasa yang mempengaruhi aspek lingkungan secara signifikan
- Menentukan isu internal dan isu eksternal yang mempengaruhi hasil yang diinginkan dari sistem manajemen lingkungan
- Regulasi yang berlaku
- Harapan pihak berkepentingan
- Unit organisasi, fungsi, dan batasannya.
Seri ISO 14000 terdiri dari:
- ISO 14004 – Sistem Manajemen Lingkungan – Buku Pegangan tentang Sistem Dasar dan Teknik Pendukung;
- ISO 14010 – Manual untuk Inspeksi Lingkungan – Prinsip Inspeksi Lingkungan Umum;
- ISO 14011 – Manual untuk Inspeksi Lingkungan – Prosedur Inspeksi – Inspeksi Sistem Manajemen Lingkungan;
- ISO 14012 – Manual untuk Inspeksi Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Inspektur Lingkungan.
Baca juga: BCMS Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha ISO 22301:2019
Sertifikasi ISO 14001 dan Penerapan di Perusahaan
Komitmen manajemen puncak terhadap tata kelola lingkungan perusahaan adalah kunci dari kesuksesan implementasi ISO 14001. Hal ini berkaitan dengan kebijakan lingkungan yang jelas, tujuan jangka panjang, dan teknologi lingkungan yang tepat yang ditetapkan di perusahaan. Standar lingkungan juga berlaku untuk semua organisasi, terlepas dari ukuran ataupun industrinya. Sertifikat ISO 14001 adalah bukti pemenuhan tanggung jawab terhadap lingkungan dan upaya menghemat biaya yang berkaitan dengan lingkungan.
Sertifikasi ISO 14001 adalah proses penilaian atau kelayakan yang dilakukan sebagai tanggung jawab terhadap lingkungan. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan berkomitmen dalam menerapkan sistem manajemen berdasarkan kesadaran lingkungan. Dengan memiliki sertifikat ISO 14001 perusahaan bisa mendapatkan kepercayaan publik dan memperluas jangkauan usahanya. Proses sertifikasi ISO 14001 diantaranya:
- Memastikan komitmen dari Manajemen Puncak
- Pembentukan tim implementasi ISO
- Melakukan Self Awareness & Pelatihan ISO 14001
- Lakukan pemeriksaan dan Identifikasi terhadap kondisi dan sistem perusahaan saat ini
- Tentukan ruang lingkup dan kebijakan organisasi
- Buat perencanaan yang mencakup risiko, peluang, sasaran, dan rencana pencapaiannya
- Membuat dokumentasi sesuai persyaratan dan klausul ISO 14001
- Implementasi sistem berdasarkan kebijakan dan dokumentasi ISO 14001 yang telah dibuat sebelumnya
- Lakukan pelatihan Internal Auditor
- Evaluasi kinerja sistem perusahaan termasuk internal audit. Tahapan Internal Audit dapat dilakukan oleh internal perusahaan atau dibantu oleh pihak konsultan dalam tahapan audit konsultan.
- Melaksanakan rapat tinjauan manajemen
- Mempersiapkan karyawannya dan fasilitas yang memadai dalam menghadapi proses audit sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi (LS) berwenang.
- Audit Sertifikasi ISO 14001 oleh Lembaga Sertifikasi yang ditunjuk perusahaan.
- Lakukan perbaikan terhadap hasil temuan audit sesuai jangka waktu yang ditentukan oleh Tim Audit dan Lembaga Sertifikasi terkait.
- Penerbitan Sertifikat ISO 14001
Baca juga: Sertifikat ISO 27001 Persyaratan Fintech Memperoleh Izin Usaha OJK