Guru honorer, Penyelesaian, Akreditasi dan ISO 21001

akreditasi dan iso 21001

Guru honorer, Penyelesaian, Akreditasi dan ISO 21001

Guru honorer merupakan sebutan bagi para guru yang bekerja di sekolah-sekolah tanpa adanya status kepegawaian. Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2020, terdapat sekitar 728.461 atau 77% guru honorer di seluruh Indonesia. Meskipun jumlahnya begitu banyak, nasib para guru honorer di Indonesia sangat memprihatinkan. Mereka bergantung pada gaji yang tidak menentu dan tidak memiliki jaminan masa depan yang pasti.

Bahkan menurut Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), sebanyak 42% guru yang menggunakan pinjaman online diduga merupakan guru honorer yang membutuhkan tambahan dana untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hal ini sesuai dengan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tidak hanya itu, beberapa guru honorer hanya menerima gaji sebesar 300 ribu rupiah dan bahkan ada yang harus menunggu lama untuk menerima gaji atau bahkan tidak dibayar sama sekali.

Kondisi ini membuat banyak guru honorer merasa tidak dihargai. Padahal, para guru honorer juga memiliki tanggung jawab yang sama besar dengan guru yang memiliki status kepegawaian. Mereka juga harus mengajar dengan semangat dan bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak Indonesia. Namun, tanpa adanya jaminan masa depan yang pasti, banyak guru honorer yang harus merelakan masa depannya yang terancam. Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kondisi para guru honorer di Indonesia. Hal ini tidak hanya diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Program PPPK guru telah diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa para guru honorer yang berkualitas menerima gaji dan tunjangan sesuai dengan Perpres No. 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Melalui aturan tersebut, gaji dan tunjangan yang akan diterima para PPPK guru telah ditentukan dengan rinci. Hal ini bertujuan untuk memastikan para guru honorer dapat menjalani kehidupan yang layak.

Kemendikbud Ristek berencana, pada tahun 2024 nanti akan mengangkat sekitar 1 juta guru honorer untuk menjadi PPPK guru. Seleksi guru PPPK gelombang ketiga pada tahun 2023 menghasilkan guru yang lulus seleksi sebanyak 250.432 orang dan pada tahun 2021-2022 menghasilkan sebanyak 544.292 orang guru.

Baca juga: IMPLEMENTASI ISO 21001: MENCEGAH KEKERASAN DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Apa hubungannya dengan Akreditasi dan ISO 21001?

Agar permasalahan guru honorer dapat teratasi diperlukan langkah yang lebih komprehensif seperti perbaikan, pendidikan dan peningkatan kualitas guru honorer sehingga dapat menjadi tenaga pendidik yang lebih kompeten dan bisa dipercaya. Namun, semua itu tidak lepas dari kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan guru honorer yang berada di Indonesia. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh beberapa lembaga pendidikan yaitu dengan melakukan akreditasi dan implementasi ISO 21001 sebagai jaminan kualitas yang dimiliki oleh lembaga pendidikan. 

Peran Akreditasi dan ISO 21001 dalam penyelesaian permasalahan guru honorer di Indonesia dapat dilakukan dengan memastikan bahwa lembaga pendidikan memiliki sistem manajemen yang baik dan kondisi yang memungkinkan untuk memberikan kesejahteraan dan perlindungan yang lebih baik bagi guru honorer. 

Dalam proses Akreditasi, terdapat evaluasi yang dilakukan untuk menilai keterampilan, kompetensi dan kualitas tenaga pengajar di sekolah. Sementara dalam penerapan ISO 21001, terdapat prinsip pendekatan berorientasi pada pemangku kepentingan, seperti orang tua murid, tenaga pengajar, komunitas dan pemerintah. Prinsip ini menuntut lembaga pendidikan untuk selalu mempertimbangkan kebutuhan dan harapan para pemangku kepentingan, termasuk remunerasi para guru, sehingga dapat meningkatkan semangat mengajar untuk terus meningkatkan kualitas mereka.

Kami siap melayani kebutuhan perusahaan Anda

Untuk melaksanakan pendampingan sertifikasi dan konsultasi sesuai dengan ruang lingkup serta standar yang ingin Anda capai. 

Hubungi kami sekarang.

×

Selamat Datang

Klik sekarang untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke [email protected]

× Layanan Konsultasi
;