20 Nov Integrasi ISO 37001:2016 dengan Sistem Manajemen Lainnya
Sistem manajemen anti penyauapan (smap) ISO 37001 2016 dapat mencegah terjadinya korupsi dan penyuapan yang mempunyai dampak buruk bagi perusahaan mulai dari operasional bisnis yang berhenti sampai menurunnya reputasi dan kepercayaan di mata pelanggan. Sampai saat ini kasus penyuapan masih menjadi permasalahan utama yang harus diselesaikan secepatnya. Meminimalisir dan menurunkan risiko korupsi sangat diperlukan sebagai komitmen dan tanggung jawab yang tinggi serta kesadaran akan dampak yang ditimbulkan dari adanya penyuapan dan korupsi.
Dikutip dari Media Indonesia bahwa dalam lima tahun terakhir telah terjadi sebanyak 65% atau 602 perkara korupsi dan penyuapan yang telah terjadi di Indonesia. Untuk menekan angka korupsi dan penyuapan yang semakin meningkat, international organization of standardization (ISO) selaku badan standarisasi internasional telah menerbitkan standar ISO 37001:2016 sistem manajemen anti penyuapan yang dapat membantu perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang terbebas dari korupsi dan penyuapan.
Baca juga : Pahami pentingnya SMAP berbasis ISO 37001
Sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001
Sistem manajemen anti penyuapan (smap) ISO 37001 yang berfokus kepada sistem manajemen anti penyuapan ini dapat membantu perusahaan dalam mengembangkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen dengan efektif. Selain itu, kehadiran ISO 37001 juga memungkinkan perusahaan untuk memastikan operasional bisnis dapat berjalan dengan benar dan dapat terlindung dari risiko penyuapan. Standar ISO 37001 berisikan kerangka kerja yang bertujuan untuk mengukur, mengontrol, dan mendeteksi tindakan penyuapan yang terjadi. Penerapan standar ISO 37001 dapat menunjukkan bahwa perusahaan telah berkomitmen dalam integritas.
Integrasi ISO 37001 dengan sistem manajemen lainnya
ISO 37001 dapat digunakan oleh organisasi di seluruh dunia terlepas dari ukuran, aktivitas bisnis dan industrinya. Standar ini mencakup serangkaian tindakan dan kontrol yang mewakili praktik anti-suap yang baik secara global. ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System merupakan salah satu Standar yang memiliki basis High-Level Structure (HLS) sehingga dapat dengan mudah diintegrasikan dengan sistem manajemen lainnya seperti ISO 9001, ISO 22301, ISO 27001, ISO 45001, dan lain-lain. Hal ini memudahkan organisasi untuk menerapkan standar ISO 37001 karena memiliki struktur yang serupa.
Berdasarkan dokumen “Consolidated ISO Supplement — Procedures for the technical work — Procedures specific to ISO” bahwa integrasi dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti penambahan poin baru, penambahan catatan baru, penambahan sub-klausa baru, atau merevisi/menambah kata-kata dari definisi yang sudah ada, sehingga lebih sesuai dengan Standar Sistem Manajemen yang diterapkan.
Berdasarkan tahapan pada Terminology guidance in support of Annex SL, bahwa langkah awal yang diperlukan adalah melihat apakah definisi yang dibutuhkan oleh standar yang akan diterapkan sudah ada atau belum. Maka, yang perlu diperhatikan adalah:
- Jika definisi yang dimaksud sudah ada dan telah relevan, maka tidak perlu dilakukan tindakan apapun.
- Jika telah ada namun terdapat beberapa hal yang perlu dijelaskan dengan lebih spesifik terkait konteks standar yang baru, maka cukup menambahkan poin, catatan, sub-klausa baru, atau merevisi kalimat definisi yang telah ada.
- Jika memang ada hal-hal yang memiliki konteks yang berbeda, maka berikan arahan untuk membuat dokumen baru yang relevan dengan persyaratan standar yang akan diterapkan.
Contohnya, sebuah organisasi telah menerapkan ISO 9001:2015 mendefinisikan bahwa manajemen puncak adalah orang atau kelompok orang yang memiliki kewenangan tertinggi pada organisasi tersebut. Maka, ketika organisasi akan menerapkan ISO 37001:2016, organisasi hanya tinggal menambahkan poin dalam tugas manajemen puncak yaitu melaksanakan kepemimpinan dan komitmen terhadap sistem manajemen anti penyuapan (beserta penjabaran tugas di bawahnya sesuai panduan ISO 37001:2016). Hal ini tentu akan sangat memudahkan organisasi karena ia tidak perlu membuat definisi atau dokumen baru terkait pembahasan tersebut.
Selanjutnya, terdapat dokumen “Harmonized Structure for MSS with guidance for use” yang memuat penjelasan lengkap tentang bagaimana cara dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam integrasi standar sistem manajemen ISO, mulai dari klausul 1 hingga ke-10. Dalam dokumen tersebut, perbedaan yang paling mencolok terlihat pada klausul 8 terkait operasi. Hal ini karena operasi atau pelaksanaan setiap standar sistem manajemen berbeda dan bergantung pada tujuan masing-masing standar.
Sebagai sebuah standar yang bersifat high-level structure, ISO 37001:2016 tidak menetapkan template, bentuk, atau format dokumen khusus untuk persyaratan didalamnya. Sehingga dalam penerapan standar ini organisasi dapat menggunakan standar ISO lainnya sebagai referensi untuk memenuhi persyaratan klausul ISO 37001:2016, seperti ISO 37301:2021 Compliance Management Systems, ISO 26000:2010 Social Responsibility, dan ISO 31000:2018 Risk management.
Baca juga : Apakah perusahaan wajib ISO 37001?
Kami siap melayani kebutuhan perusahaan Anda
Untuk melaksanakan pendampingan sertifikasi dan konsultasi sesuai dengan ruang lingkup serta standar yang ingin Anda capai.
Hubungi kami sekarang.