Perusahaan Wajib ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

iso 37001 sistem manajemen anti penyuapan (smap)

Perusahaan Wajib ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

ISO 37001 – Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) adalah panduan berstandar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi menerapkan sistem anti penyuapan di lingkungan kerja secara transparan sehingga dapat terhindar dari korupsi dan penyuapan. Kedua permasalahan tersebut merupakan masalah yang serius dan dapat menimbulkan banyak kerugian bagi perusahaan. Maka dari itu, untuk menjaga kredibilitas dimata pelanggan sebisa mungkin perusahaan harus meminimalisir dan menekan dampak dari risiko terjadinya korupsi. Salah satu cara yang dapat dilakukan perusahaan adalah dengan mengimplementasikan standar ISO 37001. Dengan menerapkan ISO, organisasi akan diberikan sejumlah panduan dan  persyaratan untuk dapat mengembangkan, menerapkan, memelihara, serta meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan yang tepat dan efektif.

Baca juga: Bagaimana proses sertifikasi ISO 37001?

ISO 37001 dan Lingkupnya

ISO 37001 adalah standar untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diterbitkan pada 2016 oleh international standardization organization. Standar ini dirancang untuk membantu perusahaan dalam menerapkan dan mempertahankan langkah-langkah spesifik yang membantu dalam mencegah, mendeteksi dan menangani penyuapan di perusahaan secara menyeluruh termasuk dalam aktivitas bisnis. 

Standar ini ditujukan untuk hubungan dengan kegiatan organisasi:

        1. Penyuapan di sektor publik, swasta dan nirlaba;
        2. Penyuapan oleh organisasi; 
        3. Penyuapan oleh personil yang bertindak atas nama organisasi atau untuk keuntungannya; 
        4. Penyuapan oleh rekan bisnis dari sebuah organisasi yang bertindak atas nama organisasi atau untuk keuntungannya; 
        5. Penyuapan organisasi; 
        6. Penyuapan oleh personel organisasi sehubungan dengan kegiatan organisasi; 
        7. Penyuapan rekan bisnis organisasi sehubungan dengan kegiatan organisasi; dan 
        8. Penyuapan langsung dan tidak langsung, misalnya menawarkan atau menerima suap melalui atau oleh pihak ketiga.

Baca juga: Berapa biaya untuk mendapatkan sertifikasi ISO 37001?

Pentingnya sistem manajemen anti penyuapan

Penerapan sistem manajemen anti penyuapan mempunyai peranan penting bagi perusahaan maupun organisasi, diantaranya: 

        1. Meningkatkan kepercayaan dan juga kredibilitas perusahaan
        2. Memberikan penanganan yang tepat terhadap terjadinya risiko penyuapan
        3. Menghindari kerusakan reputasi yang terjadi akibat korupsi dan penyuapan
        4. Terhindar dari pengeluaran yang tidak perlu
        5. Mengikuti dan memenuhi setiap standar serta perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Sertifikasi ISO 37001 sebagai persyaratan mengikuti tender

Kewajiban implementasi ISO 37001 bagi Perusahaan

Untuk mengurangi permasalahan korupsi yang semakin meningkat, berikut adalah beberapa peraturan dan landasan hukum SMAP di Indonesia. 

        1. Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi pada 22 September 2016 yang mengamanatkan BSN untuk membuat standar serupa ISO 37001 tentang Anti Bribery Management Systems (ABMS).
        2. SNI ISO 37001:2016 atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) diterbitkan oleh BSN pada tanggal 6 Desember 2016.
        3. Peraturan Presiden No. 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi pada 6 Desember 2016 tentang penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di sektor swasta secara meluas termasuk BUMN dan Pemerintah Daerah.
        4. PERMA 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi yang menyatakan bahwa Hakim dapat menjatuhkan pidana bagi korporasi apabila  Korporasi tidak melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam pencegahan korupsi.
        5. SE No. SE-2/MBU/07/2019 tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan KKN, Penanganan Benturan Kepentingan dan Pengawasan Internal yang mendukung BUMN agar menerapkan pencegahan korupsi yang sistematis melalui kerangka/instrumen Panduan Cegah Korupsi untuk Dunia Usaha yang disusun oleh KPK, dan/atau sesuai SNI ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Suap, atau instrumen/inisiatif lainnya.
        6. S-35/MBU/01/2020 tanggal 10 Januari 2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap di BUMN sebagai Pelaksanaan Peraturan Presiden no 54 tahun 2018.
        7. S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di BUMN.

Baca juga: Pentingya penerapan ISO 9001 bagi perusahaan Konstruksi

Berikut sejumlah sektor industri dari Badan Usaha Milik Negara yang telah diwajibkan untuk menerapkan standar ISO 37001:

        1. Pariwisata & pendukung,
        2. Telekomunikasi & media,
        3. Energi, minyak & gas,
        4. Kesehatan,
        5. Manufaktur,
        6. Pangan & pupuk,
        7. Perkebunan & kehutanan,
        8. Mineral & batubara,
        9. Asuransi & dana pensiun,
        10. Keuangan,
        11. Infrastruktur,
        12. Logistik.

Tidak hanya BUMN, tetapi perusahaan atau organisasi swasta dan pemerintahan juga wajib menerapkan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001.

Baca juga: Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27000 Series

Kama konsultan sebagai konsultan terpercaya dan berpengalaman dalam menerapkan sistem manajemen siap membantu Anda dalam memenuhi kebutuhan ISO 37001 secara efektif dengan didukung oleh tenaga profesional yang handal dan berpengalaman di bidangnya.

Kami siap melayani kebutuhan perusahaan Anda

Untuk melaksanakan pendampingan sertifikasi dan konsultasi sesuai dengan ruang lingkup serta standar yang ingin Anda capai. 

Hubungi kami sekarang.

×

Selamat Datang

Klik sekarang untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke [email protected]

× Layanan Konsultasi
;