Penerapan ISO 37001 untuk Mencegah Praktik Suap

penerapan iso 37001

Penerapan ISO 37001 untuk Mencegah Praktik Suap

ISO 37001 untuk anti penyuapan mempunyai peranan penting untuk perusahaan dalam meminimalisir risiko dan terhindar dari praktik suap dalam operasional bisnis. Penyuapan adalah serangkaian tindakan memberikan uang, barang, atau bentuk lain yang dilakukan oleh seseorang untuk keuntungan pribadi. Perusahaan menjadi salah satu tempat paling rentan terhadap risiko penyuapan, sehingga diperlukan langkah antisipasi yang tepat supaya dapat meminimalisir atau bahkan terhindar dari risiko penyuapan yang merugikan.

Baca juga: Pahami pentingnya SMAP berbasis ISO 37001 

Peraturan penyuapan di Indonesia

Permasalahan penyuapan masih menjadi ancaman terbesar di Indonesia, pernyataan ini didukung oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK), dimana sepanjang tahun 2004-2021 KPK telah menangani 1.194 kasus tindak pidana korupsi dan sebanyak 775 kasus diantaranya adalah kasus penyuapan. Melihat tingginya angka tersebut, kini pemerintah telah membuat peraturan perundang-undangan untuk dapat meminimalisir dan menurunkan angka kasus korupsi dan penyuapan.

Beberapa peraturan perundang-undangan tersebut, antara lain: 

      1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap;
      2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Baca juga: Perusahaan wajib ISO 37001

Menghindari penyuapan dengan standar ISO 37001

Jenis standar ISO yang digunakan sebagai pedoman untuk anti penyuapan di organisasi adalah ISO 37001 tentang sistem manajemen anti penyuapan. ISO 37001 adalah standar anti suap bertaraf internasional yang disusun dan diterbitkan oleh international organization of standardization (ISO) pada tahun 2016. Standar ini memuat kerangka kerja yang dapat membantu perusahaan agar terhindar dari risiko penyuapan.

Standar ISO 37001 mempunyai sejumlah kerangka kerja yang berguna dalam mengembangkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif. Tujuannya adalah untuk membantu perusahaan dalam menghindari, mencegah, dan meminimalisir risiko penyuapan yang dilakukan oleh oknum. Selain itu, standar ini juga bertujuan untuk mencegah perusahaan mengalami kerugian besar serta meningkatkan reputasi dan kredibilitas perusahaan.

Untuk mengimplementasikan ISO 37001 dengan tepat serta menumbuhkan budaya kerja yang aman, bersih, dan nyaman di organisasi, Perusahaan harus memperhatikan berbagai aspek yang diperlukan dalam penerapan ISO 37001 yang efektif, diantaranya:

      1. Membentuk dan membina komitmen manajemen.
      2. Menunjuk pengawas anti penyuapan.
      3. Menilai risiko suap pada segala aspek yang ada.
      4. Menetapkan kebijakan dan prosedur untuk antisipasi risiko penyuapan.
      5. Melakukan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak di perusahaan terkait ISO 37001 dan bahaya penyuapan.
      6. Melaporkan dan menginvestigasikan setiap risiko penyuapan yang terjadi.
      7. Melakukan tindakan korektif dan peningkatan berkelanjutan pada sistem manajemen anti penyuapan.

 

Baca juga: Bagaimana proses sertifikasi ISO 37001

Kami siap melayani kebutuhan perusahaan Anda

Untuk melaksanakan pendampingan sertifikasi dan konsultasi sesuai dengan ruang lingkup serta standar yang ingin Anda capai. 

Hubungi kami sekarang.

×

Selamat Datang

Klik sekarang untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke [email protected]

× Layanan Konsultasi
;