SERTIFIKASI ISO 37001 SEBAGAI PERSYARATAN MENGIKUTI TENDER

SERTIFIKASI ISO 37001 SEBAGAI PERSYARATAN MENGIKUTI TENDER

Sejak 2019, organisasi dituntut untuk memiliki sertifikat ISO 37001. Hal ini tentu saja menyita perhatian semua kalangan, khususnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Apa esensi dan manfaat SMAP bagi perusahaan dalam peningkatan kinerja organisasi?

Dengan mengimplementasikan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) organisasi dapat menjaga kredibilitas dan meningkatkan kepercayaan publik serta para pemangku kepentingan lainnya pada Lembaga/organisasi. Selain itu, SMAP juga dapat memitigasi risiko “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi”. Yang dimana memberikan bukti kuat bahwa organisasi telah melakukan langkah-langkah pencegahan yang memadai apabila terjadi penyidikan oleh Penegak Hukum (KPK, Kepolisian and Kejaksaan) maupun Pengadilan apabila perkara telah masuk ke tahap peradilan.
Proses Pengadaan Barang dan Jasa merupakan pintu gerbang dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Namun faktanya tidak dapat dipungkiri bahwa pengadaan barang jasa tidak terlepas dari risiko penyimpangan (fraud). Hal ini tentu dapat mengakibatkan terkendalanya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (fraud), Penerapan ISO 37001:2016 adalah salah satu langkah mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang independen dan akuntabel.

Manfaat

Manfaat Penerapan SMAP diantaranya:
1. Memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam mendeteksi dan mengontrol sejak dini apabila terdapat kegiatan Korupsi atau Suap.
2. Memberi jaminan kepada Manajemen, Relasi, dan Rekan Bisnis bahwa Perusahaan telah melaksanakan antisipasi suap sesuai dengan standar Internasional.
3. Mendapatkan pengakuan dan bukti tertulis berstandar dalam pencegahan Korupsi & Anti Suap.

Dasar Hukum

Instruksi Presiden No 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan Inpres tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengadopsi secara identik standar ISO 37001:2016 menjadi SNI ISO 37001:2016, yaitu Sistem Manajemen Anti-Suap. Penerapan SNI ISO 37001:2016 pada sebuah Institusi atau Perusahaan dapat mendeteksi potensi penyuapan, dan pencegahannya.

Langkah Proses

1. Kebijakan anti-suap, prosedur, dan pengendalian
2. Kepemimpinan & komitmen dari pimpinan
3. Penunjukan pengawas anti suap
4. Pelatihan anti-suap terhadap semua pihak terkait
5. Melakukan penilaian risiko suap untuk semua aktifitas
6. Pelaporan, monitoring, investigasi dan ulasannya
7. Tindakan korektif dan perbaikan terus-menerus

Pembahasan dalam ISO 37001

SMAP membahas hal-hal sebagai berikut:

  • Aksi Penyuapan di sektor publik, swasta, dan nirlaba; 
  • Aktifitas Penyuapan oleh organisasi
  • Penyuapan oleh personil organisasi yang bertindak atas nama organisasi dan atau keuntungan organisasi;
  • Penyuapan oleh rekan bisnis organisasi yang bertindak atas nama organisasi atau keuntungan organisasi;
  • Aksi Penyuapan pada organisasi;;
  • Penyuapan pada personil organisasi dalam kaitan dengan kegiatan organisasi;;
  • Penyuapan kepada rekan bisnis organisasi dalam kaitan dengan kegiatan organisasi;;
  • Aksi Penyuapan secara langsung dan tidak langsung (misalnya suap yang ditawarkan atau diterima melalui atau oleh pihak ketiga).

Syarat Proses Sertifikasi

  • Akta Perusahaan
  • NIB dan KBLI
  • Izin Lokasi
  • Struktur Organisasi
  • Data Jumlah Tenaga Kerja
  • Company Profile

Siapa yang harus sertifikasi ISO 37001

Standar ini dapat diterapkan secara luas, baik organisasi kecil, menengah ataupun besar pada semua sector bisnis, termasuk sector public, swasta, dan nirlaba.

  • Pengadaan barang dan jasa
  • BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
  • Tata Niaga
  • Migas
  • Infrastruktur
  • Sektor Privat
  • Penerimaan Negara

Kama Konsultan telah berkomitmen untuk mendampingi organisasi mendapatkan akreditasi siste manajemen dengan cepat, memberikan pelatihan sistem manajemen ataupun soft skill training yang dibutuhkan dalam menunjang kebutuhan organisasi. Segera konsultasikan kebutuhan akreditasi anda hanya dengan kami Kama Konsultan.

Baca Juga: Mengenal ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

×

Selamat Datang

Klik sekarang untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke [email protected]

× Layanan Konsultasi